Terkait konservasi orang utan diminta dikembalikan lagi dijawab Ijeck bahwa wilayah konservasi orang hutan disini adalah wilayah Kementerian kehutanan tapi tidak tertutup kemungkinan pihaknya sebagai pemerintah provinsi untuk mengelola. Namun katanya ada proses yang harus dipenuhi untuk legalitas pengelolaan ini. “Artinya kita sebagai pengelola, apakah kita mau membawa nama yayasan, ataukah itu nama PT yang sekaligus ada usaha didalamnya nanti kita liat dulu,” lanjutnya lagi.
Begitu juga dengan infrastruktur jalan menuju lokasi wisata yang saat ini kondisinya masih belum baik, katanya pembangunan jalan sudah dimasukkan programnya di Dinas PU dan Bina Marga jadi tahun depan jalan janjinya itu akan sudah selesai (2022).
“Kita berharap semuanya bisa berkolaborasi untuk mewujudkan pembenahan lokasi wisata ini seperti Dinas Pariwisata, Dinas SDM, Pemkab juga membantu karena provinsi tidak bisa berjalan sendiri karena wilayah otonominya di kabupaten. Jalan ini kan ada tanggung jawab provinsi ada juga jalan kabupaten. Kami mau dari awal Bupati kita libatkan supaya rencana pembangunan di tahun 2022 di Kabupaten Langkat khususnya Kecamatan Bahorok dan sekitarnya ini juga mendukung baik infrastruktur jalan. Bahkan dana desa nantinya juga diharapkan bisa mendukung guna mendorong terwujudnya desa pariwisata ini,” sebut ijeck lagi.






