Beranda Hukum Polres Labuhanbatu Tangkap Penjual Narkoba di Rantau Utara HukumPolres Labuhanbatu Tangkap Penjual Narkoba di Rantau UtaraPena Harmoni 91 min baca23 Februari 20247 Agustus 2025×Polres Labuhanbatu Tangkap Penjual Narkoba di Rantau UtaraSebarkan artikel ini Tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan Polres Labuhanbatu. (kedannews.com/ist) Dukung Kedan News Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News. “Untuk proses hukum selanjutnya pelaku berikut barang bukti diboyong ke SatresNarkoba Polres Labuhanbatu. Tersangka SR dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasi Humas. « 1 2 Pos TerkaitHukumDua Kasus Curat di Belawan Terungkap, Polisi Amankan Pria 49 Tahun dan Telusuri Dua RekannyaHukumPatroli Diperkuat hingga Dini Hari, Polda Sumut Sasar Titik Rawan Curat-Curas-Curanmor di MedanHukumTiga Curas Terungkap di Belawan-Marelan, Polisi Amankan Pemuda 23 TahunHukumSembilan Rumah Terbakar di Padangsidimpuan, Satu Warga Tewas dalam Musibah Dini HariHukum24 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Lahan Matiti, Polisi Ungkap Peran dan Pemicu PenyeranganBerita UtamaVonis Korupsi Smartboard Langkat: Kerugian Negara Rp29,5 Miliar, Uang Pengganti Baru Rp11,5 Miliar
Dua Kasus Curat di Belawan Terungkap, Polisi Amankan Pria 49 Tahun dan Telusuri Dua RekannyaHukum26 September 202627 September 2026Perkara pertama tercatat terjadi pada Senin, 7 September…
Patroli Diperkuat hingga Dini Hari, Polda Sumut Sasar Titik Rawan Curat-Curas-Curanmor di MedanHukum26 September 202626 September 2026Sementara itu, Unit 2 Patroli Perintis Presisi Ditsamapta…
Tiga Curas Terungkap di Belawan-Marelan, Polisi Amankan Pemuda 23 TahunHukum25 September 202626 September 2026Dalam perkara tersebut, polisi menangani tiga laporan dengan…
Sembilan Rumah Terbakar di Padangsidimpuan, Satu Warga Tewas dalam Musibah Dini HariHukum25 September 202626 September 2026Sembilan rumah yang dilaporkan ludes terbakar masing-masing milik…
24 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Lahan Matiti, Polisi Ungkap Peran dan Pemicu PenyeranganHukum25 September 202627 September 2026Dari perkara yang ditangani Polda Sumut, polisi mengungkap…
Vonis Korupsi Smartboard Langkat: Kerugian Negara Rp29,5 Miliar, Uang Pengganti Baru Rp11,5 MiliarBerita Utama24 September 2026Budi Pranoto Seputra dikenakan uang pengganti sebesar Rp10…