MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Preman Halangi-Tendang Wartawan di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan

×

Preman Halangi-Tendang Wartawan di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Pria yang berkulit gelap itu pun diduga sampai mengancam, menendang, merusak alat kerja jurnalis, hingga menghalangi kerja-kerja jurnalistik. Kuasa hukum korban, Irwansyah Putra Nasution mengatakan pihaknya telah membuat laporan dengan nomor : LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Perkara yang dilaporkan dugaan tindak pidana menghalang-halangi kerja jurnalistik hingga penganiayaan di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan. “Iya semalam pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan para saksi,” sebutnya.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan