Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua, guru, serta lingkungan sekitar dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak-anak. Menurutnya, pendampingan harus dilakukan secara berkelanjutan agar generasi muda tidak salah arah dalam memanfaatkan teknologi digital.
Sementara itu, Hans Siahaan dari Kominfo Sergai memaparkan secara rinci dampak buruk judi online dari berbagai aspek. Ia menjelaskan bahwa kebiasaan tersebut dapat memicu gangguan ekonomi, psikologis, hingga kehidupan sosial seseorang.
“Tanpa disadari, judi online bisa membuat seseorang kecanduan, menguras keuangan, menumbuhkan sifat malas, serta menurunkan semangat belajar. Ini sangat berbahaya, terutama bagi pelajar,” jelas Hans.
Ia juga mengingatkan bahwa para pelajar merupakan bagian dari Generasi Emas 2045 yang diharapkan menjadi penerus bangsa. Karena itu, mereka harus mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan produktif.
“Kami mengajak adik-adik semua untuk menjauhi judi online dan mengisi waktu dengan kegiatan positif yang dapat menunjang masa depan,” pesannya.
Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya judi online, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran digital di kalangan pelajar agar lebih cerdas, kritis, dan bijak dalam menyikapi perkembangan teknologi.












