
Selain itu, Yudi dan warga lainnya meminta APH (Aparat Penegak Hukum) agar bertindak tegas, segera turun tangan untuk menindaknya. “Kami minta polisi segera menutupnya, selain meresahkan perjudian tersebut membuat rumah tangga pemain judi pastinya berantakan. Jelas para pemain banyak yang berdomisili tak jauh dari lokasi perjudian. Jadi biar semua kondisi nyaman, segera lah tutup lapak judi yang menyesatkan itu,” pintanya.
Warga juga menilai pemilik lokasi judi tersebut aryati biasa dianut mafia judi ini seperti kebal hukum, karena dianggap kuat setoran. “Buktinya saja aktivitasnya yang terus beroperasi, seolah tak bergeming dengan pihak kepolisian. Bisa mereka tak takut dianggap melanggar hukum dan penjara. Kalau begitu, artinya razia sebelumnya terkesan Kamuflase,” tutup warga kesal.
Penulis: Yeni Sitorus
Editor: Mery Ismail, S.Sos












