MEDAN, kedannews.co.id – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk tidak mencederai harmoni keberagaman yang selama ini terjaga di Kota Medan.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal yang menuai polemik di tengah masyarakat. Surat edaran itu menjadi perbincangan setelah sebagian pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi membatasi ruang usaha pedagang daging non-halal.
Hasyim menyampaikan sikapnya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan dengan menyuarakan aspirasi sejumlah pedagang dan masyarakat yang merasa terdampak. Ia menilai kebijakan tersebut menimbulkan kesan diskriminatif, khususnya terhadap pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari penjualan daging non-halal.
Menurut Hasyim, Kota Medan dikenal sebagai kota majemuk dan multikultural yang selama ini hidup dalam suasana toleransi dan saling menghormati. Karena itu, ia mengingatkan agar setiap kebijakan publik mempertimbangkan sensitivitas sosial serta keberagaman masyarakat.












