Batu Bara, kedannews.com – Terbongkar sudah kasus pelemparan Bus Sartika nomor pintu 30, BK 7285 DP, yang menewaskan penumpang lagi hendak mudik. Kejadian tragis di Jalinsum Indrapura, persis dibawah Jembatan Tol, Desa Sipare – Pare, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, terungkap dengan motif sakit hati.
Kapolres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes, melalui Kasi Humas, Iptu Ahmad Fahmi, menjelaskan, 2 pelaku yang terlibat pelemparan batu ke Bus Sartika, telah ditangkap. Senin (09/05/2022).

“Atas permintaan Kapoldasu Pers Rilis digelar di Poldasu, 2 pelaku telah tangkap, satu diantaranya atas nama Bonar Sinaga, diberi tindakan tegas dan terukur,” sebut Fahmi.
Otak pelaku E Sianipar Warga Dusun V, Desa Pahang, Talawi dan Bonar Sinaga, Warga Desa Tanjung Seri, Sei Suka.
“Saat di interogasi petugas, Sianipar mengakui kalau dirinya telah sakit hati kepada pemilik Bus Sartika, Jhon Manalu, karena tidak mau melunasi biaya perbaikan mobil,” jelas Kasi Humas.
Karena sakit hati, Sianipar menyewa Bonar Sinaga dengan bayaran 3 juta, untuk menghancurkan bus milik Manalu, pada hari Jumat (29/4).
“Sianipar membayar Bonar Sinaga sebagai tim eksekutor 3 juta, dan langsung di transfer kerekening milik Bonar, setelah berhasil melempar kaca bus,” ungkap Fahmi.












