Atas nama Pemkab Deli Serdang, Wakil Bupati HM.Ali Yusuf Siregar menyampaikan rasa bangga dan mengapresiasi terhadap seluruh pihak yang telah turut andil berpartisipasi dalam pembangunan rumah Tahfidz Al- Firdausi Qasimi As- suadi ,terutama Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Amran Suadi SH., M.Hum., MM beserta keluarga yang telah mempersiapkan tanah dan sebagian dananya.
“Saya juga mengucapkan terimakasih karena dengan dibangunnya rumah tahfidz ini nantinya kelak akan melahirkan para penghafal- penghafal al-quran yang hebat di Kabupaten Deli Serdang dan berharap semoga keberadaan rumah tahfidz ini, dapat memberi warna dan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar khususnya, dan bagi dunia pendidikan islam,”Harap Wabup
“Dapat menjadi wadah penyampaian dakwah kepada seluruh umat sekaligus menciptakan generasi Qur’ani yang cinta Al-Quran dan menyebarkan kebaikan bagi umat. Sehingga menghasilkan tatanan masyarakat yang religius, damai dan sejahtera kokoh dan dinamis yang dilandasi oleh nilai-nilai moral keagamaan,”Ungkap Wabup.
Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Staf Ahli Ekbang, Aset, dan SDA H. Agus Tri Priyono SE., M.Si., AK,CA antaralain mengatakan pembangunan Rumah Tahfidz Al Firdausi Qasimi As Suadi di Komplek Dayasa Prima Indah Jalan Gardu Percut Sei Tuan Deli Serdang, diharapkan nantinya akan melahirkan generasi penerus yang madani yang memiliki nilai-nilai keIslaman dalam wujud perilaku kehidupan.












