MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

ZH Diduga Ditangkap Lepas Oleh Oknum Polres Sergai, Ini Kata Praktisi Hukum

×

ZH Diduga Ditangkap Lepas Oleh Oknum Polres Sergai, Ini Kata Praktisi Hukum

Sebarkan artikel ini
Alamsyah SH Ketua PERADI Deli Serdang. (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Serdang Bedagai, kedannews.com – ZH oknum awak media online lokal di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tertangkap tangan saat menerima uang sebesar Rp. 5 Juta oleh Kepala Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu. Namun ia diduga dilepaskan oleh oknum Polres Sergai yang berinisial LBS, BN dan EWN di sebuah Kafe depan PT Ali Toha Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Sergai Pada tanggal 19 September 2023 pada pukul 17.30 Wib.

Kejadian tangkap lepas itu kini menjadi pembicaraan hangat baik itu di Media Sosial (FB) maupun masyarakat Sergai.

MEMPROSES ADSENSE...

Seorang Praktisi Hukum Alamsyah SH yang juga merupakan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Deli Serdang angkat bicara saat dikonfirmasi oleh awak Media melalui WhatsApp (WA) nya, Selasa (2/10/2023) pagi.

“Jika memang benar sudah terjadi penangkapan yang dilakukan oleh pihak Polres terhadap terduga pelaku berinisial ZH, tentunya proses penangkap tersebut harus dilanjutkan dgn proses hukum selanjutnya,” katanya

Ia mengatakan pihak polres sudah bisa melanjutkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan karena sudah ditemukan bukti pada saat terduga pelaku tertangkap tangan, namun apabila ternyata proses itu dibiarkan begitu saja maka tentunya akan membuat citra polri khususnya di Kepolisian Resort Serdang Bedagai menjadi buruk.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan