“Jadi pembangunan di kota Medan yang selama ini terkendala karena syarat maksimal ketinggian hanya 50 meter, hari ini sudah tidak berlaku lagi, artinya para pelaku usaha properti sudah dapat membangun gedung diatas 50 meter.”ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan yang juga sekretariat tim verifikasi PSU Perumahan Kota Medan Endar Sutan Lubis dalam laporanya menyampaikan PSU yang diserahterimakan pada hari ini sebanyak 10 perumahan.
Adapun ke 10 perumahan tersebut diantaranya Debang Taman Sari, Abadi Palace, Perumahan Johor Indah Permai 1, Perumahan Ambassador, Perumahan Cingwan Podomoro, Perumahan Mega Martubung Asri, Perumahan Komplek BTN TNI AL, Perumahan Harmoni Labuhan Residence, Perumahan Komplek Permata Setia Budi Residence III dan Perumahan Beo Indah.
“Target kita penyerahan PSU sebanyak 106 perumahan, untuk progres sampai dengan bulan Juli 2023 sudah serah terima sebanyak 28 perumahan.”jelas Endar Sutan Lubis.












