Menurut Ferry, penanganan kejahatan tidak hanya dilakukan setelah tindak pidana terjadi. Jajaran Polda Sumut juga memperkuat upaya pencegahan melalui kegiatan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan.
Patroli tersebut diarahkan untuk mengantisipasi sejumlah jenis kejahatan yang kerap menjadi perhatian masyarakat, termasuk Curat, pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” jelasnya.
Ferry menuturkan, kombinasi antara penegakan hukum dan langkah preventif akan terus dilakukan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sumatera Utara.
Ia mengatakan jajaran kepolisian akan meningkatkan kegiatan kepolisian, khususnya di wilayah yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih intensif.
Di sisi lain, masyarakat diminta tidak hanya menjadi penerima manfaat dari kegiatan pengamanan, tetapi juga ikut berperan dalam menjaga lingkungan masing-masing.












