Sumatera Utara

28 Kasus Curat Terungkap dalam Sehari, Polda Sumut Amankan 29 Tersangka

×

28 Kasus Curat Terungkap dalam Sehari, Polda Sumut Amankan 29 Tersangka

Sebarkan artikel ini

Polda Sumut dan Polres jajaran mengungkap puluhan perkara pencurian dengan pemberatan sepanjang 24 jam pada 28 September 2026, disertai penyitaan kendaraan, ponsel, uang tunai, hingga sejumlah barang lainnya.

Personel kepolisian mengamankan beberapa terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Sumatera Utara dalam rangkaian pengungkapan perkara pada Senin (28/09/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkas Ferry.

Pengungkapan 28 perkara tersebut sekaligus menjadi catatan penindakan Polda Sumut dan Polres jajaran dalam periode 24 jam pada 28 September 2026. Untuk perkara yang telah diungkap, proses hukum selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.