Medan, kedannews.com – Terkait temuan kasus gagal ginjal akut (GGA) pada anak di Sumatera Utara (Sumut) saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan berbagai langkah penanganan, agar kasus gagal ginjal akut ini tidak bertambah dan meluas. Antara lain mengimbau seluruh kabupaten/kota di Sumut agar segera memberi perhatian khusus dan melakukan tindakan penanganan.
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus di kantornya, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Selasa (18/10).
βDari informasi yang kami terima, kasus gagal ginjal akut ada 11 di Sumut, antara lain tujuh di Rumah Sakit Adam Malik dan empat di rumah sakit lain di Kota Medan. Dari jumlah tersebut, enam kasus meninggal dan satu selamat,β ujarnya.
Untuk penanganan kasus GGA tersebut, menurut Ilyas, Pemprov Sumut sudah melakukan berbagai tindakan. Di antaranya, sudah membuat Surat Edaran kepada 33 kabupaten/kota, agar Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL), Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan instansi lainnya, agar melakukan kewaspadaan dini.












