Kepala MPD Aceh Tamiang menambahkan, bahwasannya Kabupaten Aceh Tamiang merupakan pioner pembuatan Kurikulum muatan lokal di Provinsi Aceh. Beliau sangat optimis, peserta didik Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas akan menjadi siswa yang berbudaya berbasis syariat dan bermuara kepada pembentukan generasi Islami.
Dalam pada itu juga, Ketua tim penyusun silabus/bahan ajar BTQ dan ABT, Dra. Suriani juga turut melaporkan mengenai proses penyusunan kurikulum. Dalam prosesnya, Ia sampaikan penyusunan dimulai sejak Januari 2015 dan Rapat Koordinasi bersama para tokoh pendidikan dan adat menjadi momentum dalam menghasilkan draft kurikulum BTQ dan ABT.
“Pemikiran ini lahir dilatarbelakangi dengan masih banyaknya anak-anak yang belum mampu membaca Al-Qur’an dan sebagai upaya menumbuhkan akar budaya yang dimiliki oleh Tamiang ke dalam karakter anak. Semoga kurikulum ini dapat diimplementasikan oleh seluruh Instansi Penidikan di Kabupaten Aceh Tamiang”
Usai penyampaian sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan tentang Diseminasi Kurikulum, Silabus, Bahan Ajar, Muatan Lokal Bernuansa Islami Baca Tulis Al-Qur’an disampaikan oleh M. Safi’i, S.Ag dan Muatan Lokal Adat Budaya Tamiang (Abt) disampaikan oleh Rudiardi, M.Pd.












