Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Adu Kepala di Tanjung Tiram Akhirnya Berdamai di Polsek Labuhan Ruku

×

Adu Kepala di Tanjung Tiram Akhirnya Berdamai di Polsek Labuhan Ruku

Sebarkan artikel ini
Bari dan Giffari, sepakat berdamai dan saling bersalaman diselesaikan dengan Restorative Justice di Mapolsek Labuhan Ruku. (Poto : humas)
Bari dan Giffari, sepakat berdamai dan saling bersalaman diselesaikan dengan Restorative Justice di Mapolsek Labuhan Ruku. (Foto : humas)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Batu Bara, kedannews.com – Dua pria nekat adu kepala akhirnya sepakat berdamai di Polsek Labuhan Ruku. Restorative Justice (RJ) membuahkan kesepakatan kedua belah pihak dengan menandatangani surat perdamaian diatas materai.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi, SH. MH, membenarkan telah melakukan kegiatan RJ, antara pelapor dan terlapor, Rabu (10/08/2022).

MEMPROSES ADSENSE...

Disebut Kapolsek, terlapor Muhammad Abari alias Bari (30) warga Gang Setia Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, dilaporkan oleh Giffari (53) warga Dusun VII Desa Indrayaman Kecamatan Talawi, Batu Bara.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan