Dan juga dinyatakan Kadis, sebelum dilaksanakan penertiban, Tim Gabungan lebih dulu melaksanakan apel kesiapan di halaman belakang Kantor Camat Sei Rampah yang dipimpin langsung oleh beberapa Kepala OPD, para Asisten dan Staf Ahli.
Kadis Kominfo mengatakan, penertiban ini dilakukan langsung oleh Tim Gabungan di bawah komando Satpol-PP, dengan mengutamakan pendekatan persuasif. Lanjutnya, Tim Gabungan mengimbau kepada para pedagang untuk membongkar atau menggulung lapak dagangannya sendiri dalam kurun waktu 30 menit-1 jam, terang Akmal.
Dan Akmal mengucapkan, Syukur alhamdullilah, setelah dilakukan imbauan untuk menertibakan dagangannya sendiri, para pedagang mayoritas merespons dengan baik dan perlahan mengosongkan area. Untuk hari ini mereka tidak lagi berjualan, karena lapak sudah total dibersihkan, dikatakan Kadis.
Selanjutnya Akmal juga mengatakan, dalam proses penertiban tadi ada sedikit perlawanan dari oknum pedagang. Namun berkat kesigapan personil Satpol-PP dan pihak kepolisian, gesekan bisa dipadamkan dan oknum tersebut sudah diamankan ke Polres untuk diperiksa dan dimintai keterangan.












