Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Lingkungan

AMTI Somasi Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung untuk Reklamasi Semua Bekas Tambang

×

AMTI Somasi Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung untuk Reklamasi Semua Bekas Tambang

Sebarkan artikel ini
Bendahara Majelis Pembina AMTI Tulungagung, Muhammad Bagus Taufik Akbar. SH. S.I.Kom. (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“AMTI akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tulungagung dan melaporkan ke OMBUDSMAN RI, AMTI siap melawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung,” tegasnya.

Bagus juga menyampaikan AMTI akan terus berjuang lewat jalur Hukum/Konstitusional dan aksi unjuk rasa.

MEMPROSES ADSENSE...

“Selama berpijak pada kebenaran, keadilan dan demi memperjuangkan kelestarian lingkungan yang berdampak luas pada hajat hidup masyarakat, AMTI akan terus berjuang lewat jalur Hukum atau Konstitusional dan aksi unjuk rasa yang rencananya akhir idul fitri akan dilaksanakan,” pungkasnya.

Bagus menginformasikan ke wartawan bahwa AMTI berdiri tahun 2020 dengan tujuan terciptanya pemuda pelopor, pejuang dan penggerak untuk Tulungagung yang hebat.

“AMTI berdiri tahun 2020 dengan tujuan terciptanya pemuda pelopor, pejuang dan penggerak untuk Tulungagung yang hebat,” dijelaskannya.

Ia menegaskan bahwa AMTI awal tahun 2024 fokus penanganan tambang pasir di pesisir sungai Brantas yang melintasi Tulungagung.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *