MEDAN, kedannews.co.id — Pertanggungjawaban penggunaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi agenda pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan. Rapat pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 tersebut digelar Kamis (2/7/2026).
Pembahasan dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran pada perangkat daerah sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Aspek transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses pembahasan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan yang juga Ketua Badan Anggaran, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., bersama Wakil Ketua Badan Anggaran H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., serta seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Sejumlah Perangkat Daerah Hadir
Dalam pembahasan tersebut, pimpinan atau perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan turut hadir untuk mengikuti evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Perangkat daerah yang mengikuti rapat antara lain Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan; serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.
Hadir pula perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Bagian Umum Setda Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan.
Selain itu, Inspektorat Kota Medan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan juga mengikuti pembahasan.












