“Anggota dewan tidur dan mati didalam kantor DPRD Kab. Sumenep. kalau memang para dewan tidak tidur tolong keluar, tolong keluar. Jika memang mengaku sebagai yang terhormat dari perwakilan rakyat Kabupaten Sumenep,”tuturnya.
Ia menambahkan, “Perlu diketahui bahwa Dewan itu telah dikasih makan kesejahteraannya oleh kami rakyat Indonesia dan makan dari uang kami sebagai rakyat, namun apa yang terjadi, mereka tidak mendengar terhadap apa yang sudah memberi kesejahteraan. Oleh sebab itu, kami meminta kepada dewan untuk mendengarkan aspirasi yang merupakan suatu kewenangan dari pada dewan untuk mendengar aspirasi kami, mengumpulkan aspirasi rakyat bukan semerta- merta duduk di kursi dewan yang sudah dipersiapkan oleh kami sebagai rakyat,” tukas Korlap Aksi H. Zainal Fattah.
Padahal, kata H. Zainal, Ketua dewan sudah memberikan disposisi kepada Komisi IV namun apa yang terjadi, aspirasi tidak didengar dan komisi IV mengabaikan amanah dan tidak menggelar audensi yang kami minta.
“Apakah pantas mereka para dewan menyandang sebagai orang terhormat jika menjadi penghianat aspirasi rakyat yang tidak mendengar aspirasi rakyat. Ingat, kami mengantongi data -data Valid terkait temuan kami dibawah. Sekali lagi, Oknum DPRD KAb. kami beri titel Penghianat aspirasi rakyat,” tegasnya.












