Berita UtamaPolitik

Atasi Penyebaran PMK, Sumut Perketat Perbatasan Provinsi

×

Atasi Penyebaran PMK, Sumut Perketat Perbatasan Provinsi

Sebarkan artikel ini
Atasi Penyebaran PMK, Sumut Perketat Perbatasan Provinsi
Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Aset dan Sumber Daya Alam Agus Tripriyono memimpin rapat koordinasi penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Provinsi Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (13/7).(DISKOMINFO SUMUT)

Azhar juga menyampaikan, pada tahap awal, sebanyak 1.600 vaksin sudah disebar ke tujuh kabupaten/kota yang dianggap sangat memerlukan. Dilanjutkan dengan vaksinasi serentak yang akan dilakukan serentak pada 14 – 20 Juli 2022.

Adapun alokasi vaksin di kabupaten/kota di antaranya Deliserdang 800 vaksin, Langkat 600 vaksin, Karo 600 vaksin, Batubara 400 vaksin, Asahan 400 vaksin, Labuhanbatu 400 vaksin, Padanglawas 400 vaksin, dan kabupaten lainnya. โ€œSebanyak 10 ribu vaksin ini dalam seminggu selesai kita suntikkan pada ternak yang sehat di Sumut,โ€ kata Azhar.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Aset dan Sumber Daya Alam Agus Tripriyono mengharapkan adanya regulasi mengenai penentuan harga obat-obatan untuk pengobatan hewan terjangkit PMK. โ€œAda harga eceran tertinggi untuk obat-obatan, harus ada regulasi sehingga tidak ada oknum yang menaikkan harga obat yang tinggi,โ€ kata Agus.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut John CE Nababan menyampaikan pihaknya akan terus mendukung penanganan PMK di Sumut. Khususnya di bidang bidang pengetatan lalu lintas ternak, vaksinasi dan pengamanan lainnya. โ€œKita perlu pertahankan zona hijau jangan sampai menjadi kuning atau merah, kalau bisa zona hijaunya bertambah,โ€ kata John.