Jika jajaran kelurahan dan kecamatan bisa mendapatkan data anak yang terkena stunting di bawah 1.000 hari dan di atas 1.000 hari pertama kehidupan anak, Aulia yakin para ahli gizi dapat benar-benar memberikan formula yang tepat guna menekan angka stunting di Kota Medan. Sebab, formula penanganan stunting ini berbeda sesuai dengan usia anak tersebut agar tepat sasaran.
“Saya yakin, penanganan stunting ini akan dapat terlaksana dengan baik apabila diserahkan kepada ibu-ibu TP PKK Kota Medan maupun TP PKK Kecamatan serta Kelurahan. Sebab, ibu-ibu ini lah yang paham tentang tata kelola keluarga. Dengan begitu kita bisa tahu sejauh apa progresnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan Suryadi Panjaitan dalam acara yang turut dihadiri dihadiri unsur Forkopimda Kota Medan, perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Sumut Koordinator Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Sofyan, pimpinan OPD, camat se Kota Medan, para lurah Medan bagian Utara, TP PKK Kota Medan dan TP PKK Kecamatan Medan bagian Utara serta tim pakar penanganan stunting, Satgas Stunting dan ahli gizi menjelaskan, maksud dan tujuan diselenggarakannya acara ini untuk membahas cara penurunan angka dengan kasus stunting di Kota Medan.












