Medan, kedannews.com – Sekretaris PDI Perjuangan Kota Medan, Roby Barus tidak tegak lurus mendukung kebijakan partai dari PDI Perjuangan dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden menjadi pembahasan di Internal Partai.
Hal tersebut disampaikan Maruli pada kesaksiannya dalam Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Atas perihal tersebut, saat dikonfirmasi pada Senin (15/4/2024), Bendahara PDI Perjuangan Kota Medan, Boydo HK Panjaitan membenarkan bahwa permasalahan tersebut telah disampaikan ke DPD dan DPP PDI Perjuangan.
“Ya, kemarin bersama Ketua PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim telah menyampaikan permasalahan tersebut ke tingkat DPD dan DPP PDI Perjuangan,” sebut Boydo.
Kalau secara pribadi mendengarkan kesaksian di MK tersebut, Boydo sangat kecewa apabila itu benar terjadi, seharusnya sosok Roby Barus sebagai kader yang juga pengurus dalam Sekretaris PDI Perjuangan Kota Medan harus mendukung apa yang diamanahkan oleh partai.
Dalam kesaksian Maruli menyebutkan bahwa ada arahan dari kepala lingkungan (Kepling) untuk mencoblos Paslon Presiden/Wakil Presiden Nomor 02 Prabowo-Gibran, Caleg DPR RI Ade Jona, dan Caleg DPRD Kota Medan Robby Barus.












