Serta pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk semua jenjang yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara.
Dimana mulai dalam penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah sampai kepada pelaksanaan dan pelaporan dana BOS sudah memanfaatkan teknologi berbasis Aplikasi sehingga satuan pendidikan tidak perlu harus datang ke Disdik.
Demikian juga dengan penarikan dana BOS di Bank Penyalur juga sudah dilakukan dengan berbasis Aplikasi sehingga Kepala sekolah/Bendahara tidak mesti ke Kantor Disdik, namun persyaratan untuk penarikan dana tersebut sudah tersistim dari Aplikasi simpelbosbatubarakab, ujar Angling.
Sebelumnya Kadisdik Ilyas saat menyampaikan ucapan terimakasih dihadapan tamu undangan mengatakan bahwa pemerintahan yang memanfaatkan digitalisasi akan efisiensi biaya dan waktu dalam pelayanan publik sehingga pelayanan publik kepada masyarakat menjadi lebih cepat termasuk dilingkungan pendidikan.
Digitalisasi berarti merubah sesuatu menjadi digital dalam memanfaatkan tekologi. Digital dapat bermacam-macam, mulai dari digital pelayanan, laporan, pemasaran dan lainnya.
Disaat pandami COVID-19 ini.












