Salah satu bentuk penerapannya dilakukan dengan membentuk grup komunikasi melalui WhatsApp Group (WAG). Wadah tersebut disiapkan sebagai sarana koordinasi ketika terjadi peristiwa yang membutuhkan penanganan forensik.
Melalui komunikasi terpadu itu, personel dari berbagai fungsi diharapkan dapat lebih cepat bertukar informasi, mengenali kebutuhan pemeriksaan, serta menentukan jenis barang bukti yang perlu ditemukan dan dianalisis berdasarkan kompetensi masing-masing.
“Harapannya, ketika terjadi suatu peristiwa, koordinasi antarpetugas dapat dilakukan lebih cepat dan terarah. Dengan demikian, pencarian serta analisis barang bukti dapat dioptimalkan karena setiap fungsi memahami peran dan kebutuhan pemeriksaan yang harus dilakukan,” lanjut AKBP Hendri.
Bidlabfor Polda Sumut berharap penerapan Si FORTE dapat membuat penanganan TKP semakin terintegrasi, sistematis, dan efisien. Kolaborasi lintas fungsi tersebut juga diharapkan mengoptimalkan penggunaan ilmu forensik untuk mendukung tahapan penyelidikan dan penyidikan.
Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja kolaboratif di lingkungan Polri dengan mengutamakan koordinasi, profesionalisme, serta pemeriksaan barang bukti secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.






