Selanjutnya dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes) menghadapi Covid-19, ungkap Wiriya, diingatkan agar tidak kendor dan terus aktif melakukan pengawasan serta memberikan ketenangan kepada masyarakat terhadap orang-orang atau hal-hal yang mengabaikan upaya penanganan Covid-19.
Selain itu, lanjut Wiriya, Wali Kota juga minta agar penanganan dan patroli kebersihan agar diintensifkan, baik di lingkungan masyarakat, perkantoran pemerintah, terlebih lagi di pasar-pasar tradisional. Dikatakannya, sampah yang berserakan dan tidak ditangani akan memberikan pesan negatif kepada masyarakat terhadap kinerja pemerintah kota. “Kota Medan harus terlihat bersih, cantik dan rapi,” pesannya.
Terhadap pelayanan publik, Wiriya menjelaskan, Wali Kota minta untuk memberikan hak dilayani dengan baik dan ramah kepada masyarakat. “Berikan ketenangan kepada masyarakat dalam berurusan dan jangan habiskan waktu mereka hanya untuk mengurus sesuatu yang seharusnya bisa diselesaikan segera. Terapkan semua itu mulai dari sekarang,” tegasnya.
Yang terakhir, kata Wiriya dalam rapat penutupan yang dihadiri Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur PUD, Kepala Bagian, Camat serta Lurah, Wali Kota minta agar dilakukan pengawasan secara ketat terhadap pelayanan yang dimaksud, terlebih terhadap disiplin dan penegakan hukum bagi ASN yang tidak patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku.












