Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaEkonomi

BPK Ungkap 1.607 Ton Teh PTPN IV Belum Dibayar, Nilai Kontrak Rp29,43 Miliar Menggantung

×

BPK Ungkap 1.607 Ton Teh PTPN IV Belum Dibayar, Nilai Kontrak Rp29,43 Miliar Menggantung

Sebarkan artikel ini

Audit BPK 2021–2023 menemukan ribuan ton teh hasil kontrak penjualan belum dilunasi pembeli dan masih menumpuk di gudang perusahaan

Kantor Pusat PTPN 4. (kedannews.co.id/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Per 29 September 2023, nilai outstanding payment contract teh PTPN IV tercatat sebesar Rp29.438.876.540,00, terdiri dari:

  • Kontrak 2022: Rp5,84 miliar
  • Kontrak 2023: Rp23,59 miliar

Total volume teh yang belum dibayar mencapai 1.607.220 kilogram.

MEMPROSES ADSENSE...

Akibat belum adanya pelunasan, teh tersebut tidak dapat diambil oleh pembeli dan masih tersimpan di gudang PTPN IV.

Persediaan Menumpuk, Umur Stok Capai 387 Hari

BPK mencatat umur persediaan teh yang belum dibayar tersebut berkisar antara 20 hingga 387 hari, dengan nilai persediaan mencapai Rp24.185.044.755,00.

Dalam wawancara dengan Kepala Divisi Pemasaran Aneka Tanaman (DPAT) PTPN III (Persero), terungkap bahwa pihak manajemen tidak memutus kontrak meski telah melewati lebih dari 100 hari jatuh tempo, dengan alasan:

  • Kekhawatiran harga jual teh akan menurun jika kontrak diputus;
  • Kehilangan kesempatan memperoleh harga kontrak sebelumnya;
  • Menjaga stabilitas pasar penjualan teh.

Denda Keterlambatan dan Sewa Gudang Belum Tertagih

BPK menegaskan bahwa sesuai ketentuan perusahaan, pembeli yang terlambat membayar wajib dikenakan denda keterlambatan (overdue interest).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan