Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaEkonomi

BPK Ungkap 1.607 Ton Teh PTPN IV Belum Dibayar, Nilai Kontrak Rp29,43 Miliar Menggantung

×

BPK Ungkap 1.607 Ton Teh PTPN IV Belum Dibayar, Nilai Kontrak Rp29,43 Miliar Menggantung

Sebarkan artikel ini

Audit BPK 2021–2023 menemukan ribuan ton teh hasil kontrak penjualan belum dilunasi pembeli dan masih menumpuk di gudang perusahaan

Kantor Pusat PTPN 4. (kedannews.co.id/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

BPK kemudian merekomendasikan agar:

  • Dewan Komisaris PTPN IV mengawasi penyelesaian temuan;
  • Direksi PTPN IV menindaklanjuti penagihan, pengenaan sanksi, serta rekonsiliasi kontrak;
  • PTPN III (Persero) dan PT KPBN menagih denda keterlambatan dan sewa gudang;
  • Pemberian sanksi kepada pejabat terkait sesuai ketentuan perusahaan.

Hingga ini ditayangkan Humas PTPN 4, Harry Pratama belum merespon konfirmasi dan permintaan penjelsan terkait hasil laporan tersebut, Selasa malam (03/02/2025).

MEMPROSES ADSENSE...

Begitu juga Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II, Muhammad Ridho Nasution belum merespon konfirmasi dan permintaan penjelsan terkait hasil laporan tersebut, Rabu (04/02/2025).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan