Sebagai kabupaten hasil pemekaran, memang di Labura baru terbentuk DHC nya beberapa waktu lalu. Beruntung, beberapa waktu lalu beberapa tokoh di Labura berinisiasi membentuk kepengurusan DHC 45 Kabupaten Labuhanbatu Utara dan sudah di-SK-kan dengan Ketua terpilih Kapten (Purn,) Setu.
Sementara itu Ketua Umum DHD 45 Sumut Mayjen TNI (Purn.) M. Hasyim menitipkan DHC 45 Kabupaten Labuhanbatu Utara kepada Bupati agar dapat membantu pemerintah dalam membangun Kabupaten Labura.
Menurut Hasyim, kepengurusan DHD Badan Pembiayaan 45 Provinsi Sumatera Utara periode 2019-2024 dikukuhkan oleh
Gubernur Sumatera Utara pada 5 Oktober 2020 lalu.
Sebagai organisasi bentukan pemerintah dan yang difasilitasi oleh pemerintah, maka kewajiban DHD 45 memberikan kontribusi pembangunan bangsa dan negara khususnya di Sumatera Utara. Untuk melaksanakan fungsi tersebut, sesuai dengan AD/ART, DHD 45 memiliki cabang di kabupaten/kota hingga ke tingkat kecamatan. Untuk melaksanakan fungsi tersebut, keberadaan organisasi ini sesuai dengan AD/ART memiliki cabang di kabupaten/kota hingga ke tingkat kecamatan.












