Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

LifestylePolitik

Pemkab Dorong Percepat Pembentukan DHC 45 Mandailing Natal

×

Pemkab Dorong Percepat Pembentukan DHC 45 Mandailing Natal

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal Alamulhaq Daulay, SH ketika menerima Ketua Umum DHD 45 Provinsi Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn.) M. Hasyim di ruang kerjanya, Rabu (28/12/2023). (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Panyabungan, kedannews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) mendorong agar pembentukan Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC 45) Kabupaten Mandailing Natal dipercepat.

Sehingga kabupaten hasil pemekaran tersebut mempunyai badan yang khusus melestarikan jiwa, semangat dan nilai-nilai juang Angkatan 45. 

MEMPROSES ADSENSE...

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal Alamulhaq Daulay, SH ketika menerima Ketua Umum DHD 45 Provinsi Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn.) M. Hasyim di ruang kerjanya, Rabu (28/12/2023). 

“‘Pemkab atas dukungan Bupati mendorong agar DHC 45 Madina segera terbentuk sehingga ada lembaga yang menularkan semangat Angkatan 45 kepada generasi muda di daerah ini,” katanya didampingi Asisten II Dr. Syarifuddin Nasution, Asisten III Drs. Lis Mulyadi, MM dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Dr. M. Daud Batubara, MSi. 

Untuk itu Sekda meminta agar para pemegang mandat yang sudah diberi surat mandat oleh DHD 45 Sumut segera menyusun kepengurusan dan melaporkan nya kepada Bupati untuk direncanakan pengukuhannya. Dalam kesempatan itu hadir para pemegang mandat diantaranya Dr. M. Daud BatubaraBatubara, MSi, Alamria Pramana, S.Pd, M.Pd, Mukhtar S. Nasution, S.Pd, Awaluddin, SH dan Hj.Ns. Massanofa Nasution, S.Kep. M.K.M.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *