Bupati menerangkan, pembentukan Desa Bersinar ini dilandasi dari Keputusan Bupati tentang Pembentukan Desa/Kelurahan Bersinar No. 403/18.36 di wilayah Kabupaten Sergai yang terdiri dari tiga desa yaitu Desa Sei Bamban, Desa Sei Rampah, dan Kelurahan Pekan Dolok Masihul.
Menurutnya, eksistensi Desa Bersinar menjadi penting sekali khususnya dalam membentuk relawan anti narkoba. Relawan anti narkoba ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang betapa berbahayanya narkoba. Ia juga menyampaikan, langkah ini juga bisa meningkatkan wawasan masyarakat sehingga tak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang diduga tindak penyalahgunaan narkoba ke pihak yang berwajib.
Bang Wiwik menegaskan Pemkab Sergai memberi dukungan penuh terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan selalu bersinergi dengan lembaga vertikal lainnya, khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Semoga peresmian ini tidak hanya berakhir menjadi sekadar kegiatan seremonial saja, tetapi lebih dari itu mampu menjadi sebuah contoh positif dan melahirkan prestasi nyata bagi pencegahan narkoba di kelurahan Pekan Dolok Masihul dan dalam lingkup yang lebih luas dapat membantu mewujudkan visi Sergai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius,” tandasnya.












