“ Pengguna Internet di Indonesia menurut Sumber Hootsuite (2020) adalah sebesar 64 % dari jumlah seluruh populasi (penduduk) Indonesia. Sedangkan Pengguna aktif Media Sosial adalah sejumlah 59 % dari jumlah seluruh populasi di Negara ini. Bahkan angka pemakai smart phone mencapai 124 % artinya lebih besar dari jumlah populasi. Hal ini mengindikasikan bahwa jumlah penduduk yang aktif di ruang digital lebih tinggi dibandingkan yang tidak menggunakan ruang digital dalam interaksinya,” tuturnya.
Namun kemudian muncul fenomena di era digital di mana arus informasi yang banyak yang membawa serta semua nilai-nilai dari seluruh dunia serta berjubelnya konten negatif seperti pornografi dan SARA.

“ Untuk itu dibutuhkan literasi digital untuk memfilter nilai dan budaya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sehingga tidak terkontaminasi kepada generasi muda khususnya para kaum milenial sebagai generasi penerus bangsa. Dengan sederhana dapat kita artikan bahwa Literasi Digital adalah kemampuan untuk mencari, menemukan, memilah serta memahami informasi yang benar dan tepat,” kata Bupati Sergai.












