MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Bupati Sergai Saksikan Arahan Presiden Terkait Penanganan Pandemi di Akhir Tahun 2021

×

Bupati Sergai Saksikan Arahan Presiden Terkait Penanganan Pandemi di Akhir Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Bupati Sergai Saksikan Arahan Presiden Terkait Penanganan Pandemi di Akhir Tahun 2021
Bupati Sergai H. Darma Wijaya mengikuti arahan Presiden RI Ir. Joko Widodo, secara virtual di ruang kerjanya di Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (16/12/2021). (Humas Pemkab Sergai)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Terkait vaksinasi, Bupati menyebut jika presiden memahami bahwa tantangan di lapangan saat ini lebih berat, karena proses vaksinasi sudah menyasar hingga ke pelosok tanah air. Selain itu, masyarakat juga cenderung mulai enggan divaksin karena ada mindset yang timbul jika pandemi sudah usai. 

Akan tetapi, ini mesti ditanggulangi karena penting bagi masyarakat untuk mendapat vaksinasi segera demi peluang terciptanya herd immunity atau kekebalan kelompok.

MEMPROSES ADSENSE...

“Namun Pak Presiden menyebut, di situlah tantangan bagi kepala daerah, bagaimana kita kreatif untuk mengajak masyarakat kita agar mau divaksin. Ini juga sudah diterapkan di Sergai dengan program Gempur Vaksinasi yang saat ini dilaksanakan secara masif di beberapa kecamatan dengan melibatkan seluruh pihak. Semoga target 70% sampai akhir tahun bisa tercapai,” tegas Bupati.

Hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Delianana, S.Sos, M.Si, dan Sekretaris Dinas Kominfo, Mhd. Fadhil Isa, S.STP.

Penulis: Aris H
Editor: Mery Ismail S.Sos

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *