Ia kemudian menjelaskan, peningkatan ruas jalan dilaksanakan mulai dari jalan Pematang Sijonam (Simpang Fortuna) Lubuk Cemara sampai batas Kecamatan Pantai Cermin dan Kecamatan Perbaungan. Sumber dana pembangunan ini, rincinya, adalah APBD dan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional ([PEN) dengan total pagu anggaran Rp 4.889.839.700. Sedangkan panjang ruas jalan yang dibangun yaitu 3.035 meter kali 4 meter dengan jenis hotmix.
“Dengan adanya pembangunan ini saya harapkan, tidak hanya kepada masyarakat Desa Pematang Sijonam, namun kepada seluruh warga Sergai, untuk sama-sama menjaga dan merawat setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Sergai,” imbau Bupati.

Ia menyebut, jalan di Desa Sijonam ini termasuk jalan kelas III, sehingga batas tonase yang diizinkan adalah 8 ton. Untuk itu, Bupati meminta kepada warga setempat untuk memperhatikan kendaraan yang lalu lalang melewati jalan.
“Selain perihal tonase, saya juga ingatkan secara tegas kepada warga agar menjaga tata tertib lalu lintas. Jangan karena jalan sudah mulus, malah sikap berkendara kita jadi ugal-ugalan. Ini juga hal penting untuk dipahami oleh warga,” tutur Bang Wiwiek.












