Selain masalah efisiensi jarak, Bupati pun menyinggung perihal pungutan liar dan calo dalam proses pembuatan dokumen kependudukan. Dirinya dengan tegas meminta agar kedua hal negatif tersebut dibersihkan dalam proses pelayanan Disdukcapil.
“ Ini harus ditekankan kepada para anggota atau petugas supaya menerapkan pelayanan yang bebas calo, bebas pungutan liar. Tidak cuma di Disdukcapil, tapi pelayanan masyarakat yang bersih dan bebas biaya juga harus dilakukan di tingkat kecamatan. Kami tidak mau menerima laporan dari masyarakat kalau mengurus berkas kependudukan dan dimintai biaya,” tegas Bupati.
Darma Wijaya juga menyampaikan jika dalam rentang waktu 100 hari masa kerja pasangan “Dambaan”, sudah dilakukan berbagai gebrakan penting di beberapa bidang utama.
“ Misalnya saja beberapa waktu yang lalu sudah direkrut dan ditugaskan para tenaga kebersihan yang dinamakan “Pasukan Merah”. Tenaga kebersihan ini diisi orang-orang yang berani dan kompeten yang akan bertanggungjawab dalam menata kebersihan dearah kita. Selain itu, kita juga bekerja sama dengan Baznas meluncurkan program zakat dan infaq yang menyasar para ASN. Nantinya dana yang diperoleh akan disalurkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan. Ke depannya kita juga berencana menghadirkan Mall Pelayanan Publik,” terangnya.












