“Jika aspirasi kami ini juga tidak mendapat tanggapan dari perwakilan Bank Mandiri Cabang Medan, pekan depan kami akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,” tambah Koordinator Lapangan Ridos Brutu.

Ridos Brutu pun membeberkan bahwa kasus dugaan korupsi kredit fiktif PT. Bintang Cosmos di Bank Mandiri Cabang Medan senilai Rp 188 miliar dilaporkan ke KPK oleh Ng O Sui alias Hong Chu melalui Kuasa Hukum Law Garda Deli. Hong Chu merupakan pemilik aset yang dijadikan agunan di Bank Mandiri Cabang Medan.
Kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp 188 miliar terjadi sejak tahun 2011 hingga 2018.
“Ada 16 orang yang dilaporkan ke KPK, 6 orang dari pihak Bank Mandiri, 5 orang dari PT. Bintang Cosmos, 3 orang Kurator, dan 2 orang dari Pengadilan Negeri Medan. Dugaan korupsi kredit fiktif ini terindikasi melibatkan mafia perbankan. Kami minta KPK segera membongkar kasus ini,” tegas Rudos.
Penulis: Zultaufik
Editor: Mery Ismail












