Dengan demikian, kata Salmon, jumlah warga Kota Medan yang belum terdaftar sebagai peserta JKN tinggal 68.273 jiwa. Salmon optimis Pemko Medan target 98 persen UHC di tahun 2024 seperti yang ditargetkan Pemerintah Pusat dapat terwujud. Dikatakannya, Dinas Kesehatan Kota Medan bersama OPD terkait kan terus berkolaborasi guna merealisasikan target tersebut.
Selanjutnya, Salmon pun merincikan secara detail capaian UHC sebesar 2.459.792 jiwa warga Kota Medan itu meliputi Penerima Bantuan Iuran melalui pendanaan APBN (PBI APBN) sebesar 668.225 jiwa, Penerima Bantuan Iuran melalui pendanaan APBD (PBI APBD/Jamkesda) sebesar 548.972 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) meliputi ASN, TNI, Polri, pekerja swasta, BUMN dan BUMD sebesar 711.899 jiwa.
Kemudian, jelas Salmon, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau pekerja informal sebesar 459.965 dan Bukan Pekerja (BP) meliputi investor , pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan dan pesiunan sebesar 70.731. “Semoga ketercapaian UHC ini dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan,” harapnya












