Serdang Bedagai, kedannews.com – Terkait rekaman video warga yang tidak sesuai jumlah karcis masuk yang diterima dengan jumlah 6 orang 1 mobil yang membayar tujuh puluh ribu rupiah di tempat Wisata Pantai Sri Mersing Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, terkesan ada dugaan penyelewengan retribusi daerah, Minggu (23/01/2022).
Tampak dari rekaman video, mobil berhenti persis di portal pintu masuk pantai sri mersing, wanita berjilbab hitam berbaju coklat menghampiri serta menanyakan jumlah kepada salah seorang yang ada di mobil dan pria tersebut menyebutkan untuk enam orang.
Selanjutnya wanita berjilbab tersebut memberikan karcis yang ditampakan dalam video yaitu 1 lembar karcis berwarna hijau, 1 lembar berwarna hijau putih, 4 lembar berwarna putih.
Salah seorang pria yang ada di dalam mobil menyebutkan mereka berwisata ke pantai sri mersing dan menunjukan situasi pantai dengan pengunjung yang ramai yang diperkirakan ribuan pengunjung.
Dan juga menyebutkan mereka masuk dari gerbang membayar tujuh puluh ribu rupiah untuk enam orang dan menerima karcis dari penjaga gerbang 1 lembar berwarna hijau putih atas nama pemerintah kabupaten serdang bedagai dengan harga tiga ribu rupiah untuk satu orang dengan nomor seri karcis atau tiket b 035372, ungkap pria tersebut.












