Medan, kedannews.com – Tim gabungan Polrestabes Medan kawal demo massa Aliansi Gerakan Buruh Berjuang untuk Keadilan (Gebrak) di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (4/10/2023). Aksi massa itu berjalan aman dan kondusif.
Koordinator aksi Gebrak Ahmadsyah alias Eben menuntut, kenaikan UMP dan UMK sebesar 20%, cabut UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, cabut Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, cabut Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021 tentang PWKT alih daya waktu kerja dan waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja.
Selanjutnya cabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak ekonomi global, berikan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia. Tingkatkan pelayanan kesehatan dan perlengkapan medis dan tindak tegas klinik dan rumah sakit yang mengabaikan hak pasien BPJS untuk mendapatkan pelayanan optimal.
Pengamanan itu turut hadir Kasat Intelkam AKBP Ahyan ,S.Sos, MM, Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK, Kasub Bankum Polrestabes Medan AKP Adlersen Lambas, Padal negosiator Ipda Udur Roselina Siagian. Sedangkan pelaksana pengamanan personel peleton Polwan, pleton gabungan Polsek, pleton Sat Samapta, Sat Intelkam dan personel Si Propam.












