Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Kesehatan

Dinas Kesehatan Aceh Singkil Larang Penggunaan Obat Cair/Sirup

×

Dinas Kesehatan Aceh Singkil Larang Penggunaan Obat Cair/Sirup

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Larangan ini diberlakukan mulai, Jumat dini hari (21/10/2022) atas dasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak. Kemudian diteruskan kepada seluruh apotek dan tenaga kesehatan di daerah Aceh Singkil.

“Kepada Pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil dan Puskesmas di wilayah kerjanya masing-masing, untuk memberikan sosialisasi dan menyampaikan imbauan kepada tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas kesehatan (faskes) hingga apotek di sekitarnya,” harap Edy Widodo.

MEMPROSES ADSENSE...

Penulis: Rostani

Editor: Cut Riri

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *