MEDAN, kedannews.co.id β Upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan. Salah satu langkah yang tengah didorong adalah membantu Rumah Sakit Vina Estetika agar dapat bergabung sebagai fasilitas kesehatan yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi jajaran manajemen RS Vina Estetika di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (22/7/2026). Dalam pertemuan itu, Pemko Medan menyatakan akan menelusuri ketentuan kuota dan regulasi yang menjadi syarat kerja sama antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.
Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Surya Syahputra Pulungan, Rico menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung peningkatan akses pelayanan kesehatan yang dapat dijangkau masyarakat secara lebih luas.
Menurutnya, seluruh proses harus mengacu pada aturan yang berlaku sehingga setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan tidak menyalahi mekanisme yang telah ditetapkan.
“Nanti akan kita bantu untuk mencari tahu kuotanya berapa dan bagaimana aturannya seperti apa, jadi jelas. Akan kita pantau,” ujar Rico Waas.
Dalam kesempatan tersebut, pihak RS Vina Estetika juga memaparkan perkembangan layanan yang telah dipersiapkan. Owner RS Vina Estetika, Cory Sebayang, menjelaskan bahwa rumah sakit terus meningkatkan kapasitas pelayanan, termasuk dengan menyiapkan fasilitas penanganan pasien kanker.
Pengembangan tersebut mencakup layanan radioterapi, rehabilitasi medik melalui fisioterapi, serta dukungan berbagai fasilitas dan peralatan medis yang telah dipersiapkan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.
Namun demikian, menurut Cory, rumah sakit hingga kini belum dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan karena izin kemitraan belum diterbitkan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah kuota kerja sama yang disebut telah terpenuhi.
βMeskipun berbagai persiapan telah dilakukan, hingga kini izin kerja sama dengan BPJS Kesehatan belum diterbitkan karena kuota dinilai telah terpenuhi. Melalui audiensi tersebut, pihaknya berharap Pemko Medan dapat memberikan dukungan dan membantu memfasilitasi proses pengurusan izin sehingga layanan yang telah disiapkan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Medan,β ungkap Cory.
Apabila kerja sama tersebut dapat terealisasi, layanan yang telah disiapkan RS Vina Estetika berpotensi memperluas pilihan fasilitas kesehatan bagi peserta JKN di Kota Medan, sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan medis, termasuk penanganan penyakit kanker yang membutuhkan fasilitas khusus.












