MEDAN, kedannews.co.id – Upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan. Salah satu langkah yang tengah didorong adalah membantu Rumah Sakit Vina Estetika agar dapat bergabung sebagai fasilitas kesehatan yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi jajaran manajemen RS Vina Estetika di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (22/7/2026). Dalam pertemuan itu, Pemko Medan menyatakan akan menelusuri ketentuan kuota dan regulasi yang menjadi syarat kerja sama antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.
Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Surya Syahputra Pulungan, Rico menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung peningkatan akses pelayanan kesehatan yang dapat dijangkau masyarakat secara lebih luas.
Menurutnya, seluruh proses harus mengacu pada aturan yang berlaku sehingga setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan tidak menyalahi mekanisme yang telah ditetapkan.












