Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

Disambut Baik Pelaku Usaha, Pemko Medan Sosialisasikan Registrasi PSAT-PDUK

×

Disambut Baik Pelaku Usaha, Pemko Medan Sosialisasikan Registrasi PSAT-PDUK

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: suasana sosialisasi, Rabu (9/8/2023). (Foto :ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dirinya berharap Kedepannya akan ada lagi sosialisasi seperti ini yang digelar Pemko Medan, sehingga nantinya para pelaku usaha akan semakin paham di lapangan terhadap aturan atau peraturan yang berlaku.

Sebelumnya Kabid Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan dalam laporannya mengatakan sosialisasi registrasi PSAT-PDUK ini diikuti sebanyak 70 orang. Selain pelaku usaha, sosialisasi ini juga diikuti perwakilan dari Kecamatan dan Perwakilan dari Kelurahan.

MEMPROSES ADSENSE...

“Pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko dan Peraturan Menteri Pertanian nomor 15 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan standar produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pertanian. Selain itu melalui pertemuan ini juga dilakukan pendataan pelaku usaha PSAT-PDUK di Kota Medan,” Jelasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan