Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Barang Bukti Sabu dan Ekstasi 

×

Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Barang Bukti Sabu dan Ekstasi 

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Palembang, kedannews.com – Dihadapan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel (Sumatera Selatan), musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.040,03 gram dan pil ekstasi 200 butir.

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan di lantai bawah direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dengan cara diblender, Rabu (30/11/2022).

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, langsung dihadiri oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, turut hadir Kabid Propam, Perwakilan Dir Tahti, Kabid Labfor, Kejati Sumsel, dan BNNP Sumsel.

Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho, mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan ungkap kasus selama satu bulan November dengan delapan laporan Kepolisian.

“Pengungkapan kasus narkoba berasal dari 8 laporan polisi dan 8 tersangka berhasil kita tangkap,” ujarnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan