Ia juga mengungkapkan bahwa rencana pembangunan penjara khusus koruptor sebenarnya telah memiliki dokumen perencanaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Agus Adrianto.
βUntuk dokumen pembangunan penjara khusus koruptor itu informasinya sudah ada dan lengkap dari Kementerian Imipas, hanya tinggal persoalan anggarannya yang belum ada dari Kemenkeu. Makanya kita dorong Menkeu Purbaya untuk mengalokasikan anggarannya,β kata Rinno.
Lebih lanjut, Rinno menilai praktik korupsi yang terus berkembang, mulai dari tingkat desa hingga kementerian, berpotensi menjadi ancaman serius terhadap ketahanan negara. Ia menegaskan bahwa penanganan korupsi tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga membutuhkan sistem pendukung yang kuat, termasuk fasilitas pemasyarakatan khusus.
βPara pelaku korupsi dari berbagai level jabatan sangat berpotensi mengganggu pertahanan negara dari dalam. Karena itu, langkah konkret seperti pembangunan penjara khusus harus segera diwujudkan,β ujarnya.
Rinno menambahkan, memasuki tahun kedua masa kepemimpinan Presiden Prabowo, dukungan penuh dari seluruh kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, menjadi kunci percepatan realisasi Asta Cita pemberantasan korupsi.












