MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

DPRD Medan Gelar Paripurna Jawaban Pengusul dan Sahkan Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan

×

DPRD Medan Gelar Paripurna Jawaban Pengusul dan Sahkan Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, dari total 50 anggota dewan, sebanyak 36 orang hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, kuorum dinyatakan terpenuhi dan sidang sah untuk dilanjutkan.

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen memimpin rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan. (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.co.id – DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pengusul terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan. Dalam agenda yang sama, dewan juga melakukan pengambilan keputusan terhadap Ranperda inisiatif DPRD tersebut, Senin (23/2/2026).

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan dan dipimpin langsung Ketua DPRD, Wong Chun Sen Tarigan. Dalam pembukaannya, ia menyampaikan bahwa paripurna tersebut merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya yang telah membahas pandangan umum fraksi terhadap penjelasan pengusul.

MEMPROSES ADSENSE...

Wong Chun Sen menjelaskan, pelaksanaan rapat telah memenuhi ketentuan tata tertib yang berlaku. Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, dari total 50 anggota dewan, sebanyak 36 orang hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, kuorum dinyatakan terpenuhi dan sidang sah untuk dilanjutkan.

Ia kemudian secara resmi membuka rapat untuk umum serta menegaskan bahwa agenda paripurna mencakup jawaban pengusul atas pandangan fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Ranperda perubahan sistem kesehatan.

Pengaduan DLH Kota Medan