Selanjutnya Kabaharkam menyampaikan perlunya ada penjabaran konsep prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan (Presisi) dalam konteks harfiah, pada tugas Samapta dan Pamobvit serta dapat menyebutkan dan mengimplementasikan Presisi.
“Agar Dirpamobvit, Dirsamapta dapat memahami penjabaran konsep Presisi dalam konteks harfiah pada pelaks tugas Samapta dan Pamobvit dalam kontek Program Polri Presisi, sehingga dapat menjabarkan serta mengimplementasikan Presisi,” ujar Kabaharkam.
Saat dikonfirmasi melalui telepon Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, bahwa seluruh fungsi Baharkam Polri dalam pelaksanaan tugas harus memahami konsep Presisi serta mengimplementasikan Presisi.
βJadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk menyatukan persepsi dan berikan informasi dalam rangka meningkatkan kinerja jajaran Baharkam Polri, untuk menuju Polri yang Presisi,β tutup Edy Sumardi.
Penulis: Eric VR












