Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Erwin Henderson Laporkan 5 Penyidik Polrestabes Medan ke Propam Polda Sumut

×

Erwin Henderson Laporkan 5 Penyidik Polrestabes Medan ke Propam Polda Sumut

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Erwin Henderson saat temu pers di Polda Sumut, Selasa (09/04/2024). (kedannews.com/aris)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Nah kita berpikir bahwasanya ketidakprofesionalisme aparat penyidik kepolisian dalam hal ini memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus Dugaan Penganiayaan ini artinya harus terpenuhi dulu unsur-unsur Penganiayaannya dan jangan terlalu cepat menyimpulkan dan melakukan penangkapan, inikan Delik Biasa bukan Tertangkap Tangan, artinya mekanisme Pemerikaannya harus melalui Penyelidikan dan Penyidikan terlebih dahulu, bukan langsung main tangkap dan tahan, tetapi ada mekanisme dan proses yang diatur oleh KUHAP,” jelasnya.

Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum kita menilai ada aturan hukum yang dilanggar oleh aparat penyidik kepolisian, dimana seyogyanya penyidik kepolisian itu harus bekerja secara Profesional berdasarkan Peraturan Kapolri dan aturan KUHAP, khususnya profesionalisme Seorang anggota Polri dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan kemudian penangkapan dan juga penahanan terhadap seseorang yang diduga melakukan sebuah tindak pidana.

MEMPROSES ADSENSE...

“Tetapi kita melihat adanya pengangkangan KUHAP dan PERKAPOLRI, serta Hak Asasi Manusia daripada klien kita juga,” ujar Dr Khomaini sembari menutup wawancaranya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *