Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sumatera Utara

FPKS Minta Gubsu Fokuskan APBD 2023 untuk Pembangunan Berbasis Kerakyatan

×

FPKS Minta Gubsu Fokuskan APBD 2023 untuk Pembangunan Berbasis Kerakyatan

Sebarkan artikel ini
Hj Hidayah Herlina bacakan pandangan umum FPKS terhadap Ranperda RAPBD 2023

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, Kedannews.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut minta Gubsu agar memfokuskan APBD 2023 untuk pembangunan berbasis kerakyatan, seperti UMKM, tanaman pangan dan holtikultura, peternakan perikanan, pendidikan dan kesehatan.

“Karena, di-PAPBD 2022, sektor tersebut belum mendapat dukungan anggaran yang optimal,” ungkap jurubicara FPKS Hj Hidayah Herlina Gusti saat membacakan pandangan umum FPKS terhadap ranperda RAPBD tahun aggaran 2023, Senin (29/8/2022) di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, FPKS menilai sektor UMKM, tanaman pangan dan holtikultura, peternakan perikanan, pendidikan dan kesehatan merupakan sektor yang diharapkan pemberdayaannya oleh masyarakat Sumut mayoritas berada dipedesaan.

Dalam pandangan umumnya, FPKS mendorong Pemprovsu melakukan penambahan kepesertaan BPJS PBI baru dan penambahan anggaran non register untuk mencover masyarakat tidak tercatat dalam kepesertaan BPJS PBI.

Fraksi PKS juga mendorong Pemprovsu serius dalam penerimaan tenaga guru PPPK pada tahun 2023 guna menutupi kekosongan ASN guru dilingkungan pendidikan yang disebabkan setiap tahun 1000 guru pensiun, termasuk honorer non guru ke PPPK.

“Kami juga mendorong Pemprovsu fokus pada persiapan tuan rumah PON 2024 dalam bentuk perbaikan venue, pembangunan stadion utama, pembinaan atlit dan master plan,” ungkapnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *