Terkait realisasi belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp13,225 triliun lebih atau 94,78 persen dari anggaraan belanja 2021, FPKS berpandangan, target pembangunan tahun ketiga dari kepemimpinan Gubsu/Wagubsu harus mengacu Perda RPJMD dan harusnya sesuaai target tahun ketiga secara kualitatif dan kuantitatif. “Kecilnya realisasi belanja modal merupakan catatan serius bagi penyelenggaraan pemerintah tahun 2021. Secara umum, kita memahami belanja modal sangat berhubungan dengab kepentingan masyarakat banyak, termasuk sarana jalan jembatan, irigasi, sekolah dan lainnya. Jika terjadi kegagalan dalam mwrealisaSikan belanja modal berarti Pemprovsu telah menunda pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Penulis: Cut Riri
Editor: Zultaufik


















