Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Pengajuan Ranperda Perubahan Perda No.7/2023 tentang RPJMD 2021-2026

×

Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Pengajuan Ranperda Perubahan Perda No.7/2023 tentang RPJMD 2021-2026

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Wali Kota Medan salam komando saat usai paripurna, Senin (21/8/2023). (Foto: ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan mengenai Perubahan Perda No. 7/2023 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (21/8).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE ini, seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya. Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) dalam pemandangan umumnya yang disampaikan Roby Barus mengatakan, fraksinya menyadari bukan hal yang mudah untuk melakukan review perencanaan kebijakan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2026.

MEMPROSES ADSENSE...

Karena itu, kata Roby Barus, menyangkut lanjutan program kerja pemerintahan daerah terkait kebijakan pengelolaan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program organisasi perangkat daerah, dalam peningkatan pembangunan Kota Medan serta dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan dimasa yang akan datang.

“Fraksi PDI Perjuangan dapat memahami dan mengapresiasi pengajuan Ranperda Kota Medan mengenai Perubahan Perda No. 7/2023 tentang RPJMD Tahun 2021-2026 untuk dibahas dan disejutui bersama antara Pemko Medan dan lembaga DPRD Kota Medan dengan melibatkan stakeholder terkait,” kata Roby Barus.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan