“Pada tahun anggaran 2023, diproyeksikan pendapatan daerah kota Medan adalah sebesar Rp.7,26 triliun lebih. Bila dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan Tahun 2022 sebesar Rp.6.501 triliun lebih. Berarti mengalami kenaikan sebesar Rp 763.9 miliar lebih. (11,75 persen). Sehingga kami menilai kenaikan yang tinggi dalam menaikkan Pendapatan Daerah, termasuk PAD kota Medan dalam situasi wabah Pandemi Covid-19 saat ini,”pungkas Robby Barus.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri












